BECOME A WORLD CLASS UNIVERSITY

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, beranjak menuju universitas kelas dunia. Welcome to the world community.

Berprikir Kreatif

Untuk memecahkan problem social.

Berpretasi

Sebagai agen of change, mahasiswa bidikmisi harus berprestasi dalam segala bidang.

Indonesia Jaya

Yang muda yang berkarya.

Indonesia Jaya

Yang muda yang berkarya.

Minggu, 05 Mei 2013

(part I) MENULIS: BEKERJA UNTUK KEABADIAN[1] TENTANG PERAN “MENULIS” SEBAGAI SEBUAH SISTEM FONDASIONAL KE-DIRI-AN DAN PERADABAN MANUSIA

www.uinjkt.ac.id


Merenungi Kembali Sakralitas Menulis

Sebenarnya sudah lama saya ingin membuat catatan sederhana tentang hal ini. Tentang sebuah kegiatan yang menurut saya sangat unik dan penuh dengan pijar-pijar keajaiban yang terkandung di dalamnya. kegiatan yang ingin saya informasikan kepada semua orang, kegiatan yang ingin saya doktrinkan di otak mereka lalu mereka pun menjadi candu terhadapnya, khususnya bagi teman-teman atau siapapun yang ada di dekat saya. Tentu, menyemarakkan kegiatan menulis ini tidak bisa jika hanya melalui pidato-pidato, ceramah-ceramah atau ocehan-ocehan yang saya lontarkan setiap harinya. Mengajak mereka menulis, ya harus lewat menulis itu sendiri. Menulis sebagai langkah awal ibda’ binafsi dan karya tulisan sebagai langkah selanjutnya dalam bingkai dakwah tadi.

Kembali merenungi, berarti saya mengajak anda sejenak untuk melupakan masalah-masalah yang ada di pikiran kalian, khususnya pikiran-pikiran yang berkaitan dengan “membuat makalah”, “perasaan terhadap seseorang” ataupun “gejolak kegelisahan yang biasa terjadi pada darah pemuda, khususnya mahasiswa”. Saya yakin, semua itu akan bisa anda atasi dengan sebuah kegiatan sederhana, yakni menulis. Akan tetapi, sebelum anda memegang keyakinan itu dan menyumpah saya akan pernyataan itu, ada baiknya kalau kemauan atau kesadaran tersebut anda munculkan bukan dari bisikan indah saya, melainkan muncul dari lubuk hati yang paling dalam dan lautan pikiran yang paling jernih. Untuk itu mari kita merenungkan dan membahas sejenak, apa sebenarnya menulis itu ?, bagaimana peran menulis dalam sebuah kehidupan ?, lalu manfaat apa yang akan kita dapatkan dari menulis ?.
Secara sederhana, menulis dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan mencatat dan menyampaikan. Mencatat karena kita memindahkan sesuatu ke dalam tulisan, menyampaikan karena tulisan adalah sesuatu yang dibaca, siapa pun pembacanya, bahkan jika ia penulisnya sendiri.[2]

Menulis saya katakan adalah sebuah kegiatan yang penuh dengan nilai sakralitas dan penuh dengan sarat totalitas. Dalam artian, menulis merupakan sebuah kegiatan yang paling dapat mewakili jiwa seorang manusia dan apa yang menjadi karakternya. Karena dalam kenyataannya, lidah dan ucap manusia sama sekali tidak cukup atau bahkan tidak sanggup untuk mengungkapkan dan menggambarkan apa yang sedang dipancarkan oleh si manusia tersebut. Bahasa verbal terlalu sempit, perbendaharaan kata terlalu miskin untuk dapat menceritakan isi perasaan dan pikiran manusia. Jadi tak heran jika para pemikir, filosof, sufi, dan kalangan ulama merasa berkewajiban untuk berkarya dalam bentuk tulisan, disamping mereka juga mengisi kuliah-kuliah dan pengajian-pengajian umum. Disinilah yang saya pahami, mereka berpikiran bahwasanya tulisan lebih bisa menangkap apa yang mereka maksud dan lebih jelas, lebih tegas dalam mengupas apa yang mereka pikirkan. Untuk itulah menulis menjadi sesuatu yang teramat sakral, sebagai garda terdepan dalam perannya sebagai penterjemah dan pengulas jiwa manusia itu sendiri, sebagai manifestasi keberadaan manusia itu sendiri. Dengan menulis, seseorang berarti sedang mewujudkan dirinya sendiri dalam keberadaan, lalu mewujudkan keberadaannya dalam lingkungan sekitar, bersama manusia-manusia lainnya, dan kedalam sebuah peradaban tentunya. Manusia tanpa menulis sama dengan kosong !.

Menulis Sebagai Bagian Dari Berpikir[3]

Selalu dikatakan khususnya dalam ilmu logika atau manthiq bahwasanya manusia senyatanya tak lebih dari seekor hewan. Dengan nafsu dan tabiat hewani yang dimilikinya, manusia tak ubahnya seperti hewan itu sendiri, makan, minum, melakukan hubungan seksual dan mengejar segala apa yang menjadi keinginannya dengan nafsu, dengan syahwatnya. Akal, hanya akallah satu-satunya yang dapat membedakan mana manusia, mana hewan. Dengan akalnya manusia dapat memilah dan memilih, dengan akalnya manusia dapat mengatur dan mengontrol nafsu syahwatnya. Dengan akal manusia diberi kesempatan untuk berpikir !. Dengan premis-premis diatas dapat diambil satu kesimpulan yakni hakikat manusia adalah berpikir. Tidak berpikir, bukan manusia. Bukan manusia, tak ubahnya adalah hewan yang melata. Hewan yang melata, tak sedikitpun martabat menempel padanya !.

Jelaslah bahwa berpikir adalah manusia itu sendiri, tak dapat dibedakan dan tak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu-kesatuan yang membentuk seonggok daging yang Allah beri nama MANUSIA. Manusia dengan akal pikirannya mampu melakukan apa saja. Apa yang dulu dianggap sebagai sesuatu yang mustahil, terwujud berkat kesaktian akal pikiran manusia. Tentu, didalam proses berpikir, apalagi mengenai sesuatu yang besar, manusia membutuhkan sebuah bantuan, sebuah tandem yang pas untuk merealisasikan pikiran tersebut. Dan menulis adalah pasangan serasi dan paling cocok bagi proses berpikirnya manusia. Mengapa bisa demikian adanya ?, akan saya paparkan lebih jelas dan lebih runtut berikut ini :

Ada dua hal pokok yang menjadi tonggak kerangka berpikir manusia sekaligus menjadi alur bagi proses berpikir itu sendiri. Pertama mengingat, kedua memilah dan menstrukturalisasi pikiran tersebut. Pada tahap pertama dalam proses berpikir, manusia dituntut untuk mengingat dan menyimpan hal-hal yang dia ketahui. Dalam tahap ini, tidak semua manusia mampu mengingat apa yang pernah ia pelajari atau ia ketahui. Karena memang otak manusia memiliki system yang hampir sama dengan lemari penyimpanan surat-surat atau arsip-arsip di sebuah kantor pajak. Data atau arsip yang terdahulu akan diletakkan di dasar laci, lalu diatasnya akan ditumpuki arsip-arsip atau data-data yang baru datang. Untuk mencari arsip yang agak lama tersimpan, petugas pajak haruslah mengorek-ngorek dulu tumpukan arsip yang berjubel banyaknya itu. Dibongkar satu per-satu, dilihat, diperiksa, barulah arsip yang dimaksud akan ditemukan. Otak manusia?, sama saja. Ia diibaratkan seperti sebuah laci data yang begitu besar, yang tak akan penuh walaupun habis zaman. Semua data manusia di masa kehidupannya, semua akan tersimpan rapi dalam laci tersebut. Data ingatan tentang warna atap rumah sakit persalinan waktu dia dilahirkan, sampai sebatang rokok dji sam soe yang dia hisap sedetik sebelum sakaratul maut, semuanya tersimpan dan terdata lengkap. Ketika seorang manusia ingin mengingat sesuatu, tentu dia akan diam sejenak mencari-mencari data mengenai hal itu. Kebanyakan mereka gagal dalam mengingat hal tersebut, mengapa? Tentu karena disamping datanya sudah terlalu usang dan terletak di tumpukan yang paling bawah, dia juga hanya mengandalkan otaknya sebagai alat pengingat. Menulis adalah problem solving yang paling tepat dalam permasalahan diatas. Tanpa disadari, dengan menulis apa yang pikirkan atau diingat, manusia secara tidak langsung telah mengulang dan memberdayakan organ lainnya selain otak untuk turut serta mengingat dan menyimpan data tersebut. Oleh karena itu, sesuatu yang kita tulis lebih bisa diingat daripada sesuatu yang tidak kita tulis. dan anda pun akan merasakannya juga saat anda menulis. Seorang teman mengingatkan saya sebuah syi’ir tentang hal ini.

العلم كالصيد, Ùˆ الكتابة قيده  #  Ù‚يد صيودك بحبل الوثيقة
“Ilmu itu bagiakan hewan buas, menulis adalah ikatnya. Oleh karena itu, ikatlah hewan buasmu dengan tali yang kuat”

Kedua, menulis membantu manusia dalam menstrukturalisasi ide atau pikiran-pikirannya, membantu menyusun dan mengkategorisasi ide tersebut. Dengan menulis, seseorang akan lebih bisa menyampaikan pikiran atau idenya secara lebih runtut, lebih urut mulai A hingga Z. tak heran jika dalam etika penulisan ilmiah ada beberapa hal yang diperhatikan, disamping terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh siapapun yang ingin menulis sebuah kajian ilmiah. Semisal harus ada latar belakang penelitian, latar belakang kajian, metodologi penelitian, dan lain-lain. Semua itu semata-mata hanya untuk mentertibkan alur pikiran manusia yang tidak beraturan. Mensistematisasi ide-ide yang berkeliaran lalu mengulasnya dalam bingkai alur penulisan yang mengalir, dengan begitu pikiran manusia pun akan tersampaikan dengan lengkap dan jelas teratur. Sesuatu yang tidak akan bisa dilakukan jika hanya mengandalkan bahasa dan ucap manusia. Dengan begitu, Harus menulis !. seperti yang  dicontohkan pendekar tanpa nama ketika dia sadar bahwa menulis dapat mengkonstruksi ingatannya dan berguna untuk membongkar teka-teki yang menghantuinya selama ini.[4]

“Cogito ergo sum”, dengan berpikir/menyadari maka aku ada. Coba perhatikan premis-premis berikut ini. Dengan berpikir manusia menjadi ada, manusia ada karena manusia berpikir, berpikir dinilai nihil jika tidak disertai dengan menulis, menulis adalah bagian dari berpikir, kesimpulannya: manusia menjadi ada karena dia menulis. Menulis menandakan seorang itu berpikir, sekalipun yang ditulisnya bukanlah sesuatu yang penting, yang hanya teruntuk bagi dirinya sendiri. Orang mengatakan bahwasanya dia berpikir, tapi tak satu tulisan pun yang dia hasilkan, maka “berpikirnya” orang tadi masih diragukan dan patut dipertanyakan. Kembali pada ungkapan Rene Descartes diatas, salah seorang filosof rasionalis yang disebut sebagai bapak filsafat modern. Dengan ungkapan itu dan beberapa premis yang telah kita uji, bisa disimpulkan bahwasanya menulis berkaitan erat dengan eksistensi manusia itu sendiri. Bahkan bisa dikatakan menulis adalah keberadaan manusia itu sendiri. Sebenarnya hal ini sudah saya kutip pada awal pembahasan tulisan ini tentang sakralitas menulis. Lalu, manusia lewat menulis, akan memanifestasikan dirinya sendiri dalam lingkungan sekitarnya. Dengan begitu, eksistensinya terhadap manusia dan mahluk lainnya pun akan terwujud dengan sempurna dan total. Jadi tak salah jika R.A. Kartini mengatakan bahwasanya menulis adalah bekerja untuk keabadian. Menulislah, maka engkau akan ada !!. Menulislah, maka engkau akan abadi !!. masih terdengarkah di telinga anda akan perkataan nyai ontosoroh kepada minke menantu yang paling disayanginya ?, “tahu kau mengapa aku sayangi kau lebih dari siapapun?, karena kau menulis. Suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh dikemudian hari.”[5] menulislah kawan !.

Keterangan :      
[1] Ungkapan R.A. Kartini yang diabadikan oleh Pramoednya Ananta Toer.
[2] Seno Gumira Ajidarma, Nagabumi 1 -Jurus Tanpa Bentuk-, Hal : 301, Gramedia 2009.
[3] Sebuah Frase yang dipopulerkan oleh Anas Shafwan Khalid (Pendiri/Pengasuh Pesantren Saung).
[4] Seno Gumira Ajidarma, Nagabumi 1, Hal : 299.
[5] Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa, Hal : 112, Lentera Dipantara 2011.

Dari berbagai sumber.

SEJARAH JILBAB/KERUDUNG DI INDONESIA



Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi salah satu budaya materi yang mengalami perkembangan yang cukup signifikan dalam konteks cara pandang si pembuat dan pemakainya, dan berakibat pada perubahan makna dan model Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri. Sehingga menurut hemat penulis dengan Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri akan cukup menjelaskan cara pandang masyarakat pendukung budaya Kerudung/Hijab/Jilbab ini.

Sejarah dan Perkembangan Kerudung/Hijab/Jilbab
Kerudung/Hijab/Jilbab awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syaraiat, artinya munculnya ide budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari hukum Alloh yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud, dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga manusia tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini, penulis menafsirkan awalnya Kerudung/Hijab/Jilbab masih sebatas sebagai fungsi teknis, artinya baru sebatas sebagai sebuah benda yang memiliki fungsi untuk menutupi bagian tubuh yang dilarang untuk dilihat oleh orang lain, untuk menghindari maksiat bagi yang melihat( Al ~ Qur’an surat Al – Ahzab (33): 59). Kemudian fungsi Kerudung/Hijab/Jilbab tidak hanya sebatas sebagai fungsi teknis saja. Karena dalil tidak sebatas itu dalam memerintah, akan tetapi Kerudung/Hijab/Jilbab juga sebagai sebuah identitas bagi si pemakainya. akibatnya masyarakat Arap yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab sesuai syariat memiliki identitas sosial baru, yaitu sebagai seorang wanita muslim yang dihormati dan lelaki segan dan tidak menggangu, demikianlah catatan sejarah berkata. Sehingga jika Kerudung/Hijab/Jilbab dikaitkan sebagai sebuah identitas sosial kaitanya dengan keagamaan, maka pembacaan Kerudung/Hijab/Jilbab berkembang lagi, tidak hanya sebatas teknofak, dan sosiofak akan tetapi fungsi ideofak otomatis juga melekat karena Kerudung/Hijab/Jilbab adalah bagian dari syariat agama islam, yang tak lain islam sebagai sebuah ideologi bagi sebagaian manusia dimuka bumi ini.
Abad ke 7 adalah abad dimana awal perintah berkerudung/berhijab, dalam konteks abad ke 7 di semenanjung Arabia, kondisi sosial masyarakat jauh dari pengaruh peradaban dua imperium besar yaitu Romawi dan Persia.(lihat: sejarah Muhammad, M Husein Haekal) Hal ini sebagai dampak dari geomorfologi Arab yang terpencil dan terkukung dari pegunungan dan padang pasir, hal ini berdampak pada pengaruh budaya yang cukup kecil terjadi, sehingga apa yang dikembangkan oleh masyarakat masih sesuai dengan doktrin yang ada di lingkungan masyarakat Arab. Kerudung/Hijab/Jilbab sebagai sebuah hasil pemahaman atas dalil agama juga belum mengalami perubahan akibat pengaruh dua pusat kebudayaan dan masih sesuai dengan makna, dan ketentuanya, yang dimaksud disini sesuai dengan dalil adalah Kerudung/Hijab/Jilbab berarti: kain penutup kepala sehingga kain menjulur hingga dada. Hal ini dapat ditarik sebuah pengetian bahwa masyarakat pendukung kebudayaan Kerudung/Hijab/Jilbab pada awalnya masih memegang teguh ketentuan-ketentuan dalil tentang Kerudung/Hijab/Jilbab, dan belum terfikirkan untuk merubah makna Kerudung/Hijab/Jilbab. Pasca islam pada abad ke 9-12 mengalami perkembangan dan persebaran mengalami akulturasi dengan kebudayaan lainya, misalnya di sebagaian Negara timur-tengah berkembang model Kerudung/Hijab/Jilbab dengan cadar, burqa, niqop, dan masker, kemudian berkembang pula di Nusantara atau Melayu abad 19 Kerudung/Hijab/Jilbab selendang yang tidak menutupi penuh kepala, dan hanya di selampirkan. di kawasan timur juga berkembang Kerudung/Hijab/Jilbab dengan motif hiasan tertentu sesuai dengan konteks lingkunganya, tidak sebatas polos tanpa motif, dan lain sebagainya. Hal ini menggambarkan bahwa ada sebuah perkembangan dalam berupaya untuk menafsiakan Kerudung/Hijab/Jilbab. Faktorya tentu banyak, hal ini terkait dengan kondisi sosial budaya, lingkungan, dan pemahaman atas dalil agama.
Singkatnya dalam konteks kondisi sosial-budaya misalnya: pendapat yang masih menjadi perdebatan para ahli, bahwa khusunya di Jawa pada abad 19, masih sedikit masyarakat yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab sesuai ketentuan dalil, hanya sebatas selendang yang diselampirkan di kepala, hal ini sebagaian berpendapat bahwa, hal ini sebagai dampak pola penyebaran agama islam yang dilakukan oleh Wali Songo, yang sangat toleran dengan budaya lokal, sehingga pada waktu itu Wali Songo baru menyampaikan masalah Teologis belum sampai pada masalah fiqih Kerudung/Hijab/Jilbab, karena menyadari bahwa hal ini akan merubah budaya berpakaian masyarakat jawa yang sangat mencolok. Contoh lain dalam konteks kondisi lingkungan alam: misalnya pada masyarakat di Melayu, yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab dengan bahan dan motif yang lebih variatif, hal ini menggambarkan kondisi bahan baku Kerudung/Hijab/Jilbab, yang sesuai dengan kondisi sumber daya alam masyarakat pendukungnya. Dan contoh yang terakhir adalah perubahan Kerudung/Hijab/Jilbab karena pemahaman dalil agama yang menyebabkan berubahanya Kerudung/Hijab/Jilbab. Misalnya saja Cadar yang masih menjadi perdebatan para ulama dalam hal keharusanya memakai.
Dari semua proses dari awal pemahaman manusia atas dalil agama yang menyebutkan keharusan berkerudung/berhijab, hingga abad selanjutnya dalam proses perubahan Kerudung/Hijab/Jilbab dapat dimaknai bahwa manusia pendukung budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab memiliki pola fikir pada dimensi Kerudung/Hijab/Jilbab sebagai sebuah benda materi sacral, karena ini adalah perintah Alloh, sehingga tidak ada inovasi yang berarti, jika ada hal ini disebabkan karena factor-faktor yang sebenarnya bukan melenceng dari anggapan kesakralan itu sendiri, ini hanya terkait dengan factor teknis saja, belum beranjak pada masalah pergeseran ideologi.

Memaknai Fenomena Perubahan Budaya Materi: Kerudung/Hijab/Jilbab Kreatif
Yang dimaksud Kerudung/Hijab/Jilbab Kreatif dalam hal ini adalah sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab yang penulis anggap hilang dari sisi nilai-nilai ideologis sebagai dasar kemunculnya, dan bergeser yang lebih menonjol pada sisi gaya hidup atau sebuah mode. Sehingga Kerudung/Hijab/Jilbab disini mengalami pergeseran makna, dari sacral menjadi profane. Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif hari ini juga telah menjadi symbol-simbol lapisan sosial, tentusaja maksud penulis bukan sebatas symbol lapisan sosial dalam kontek antara agama, seperti pada permulaan munculnya Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri, akan tetapi sebagai sebuah symbol lapisan sosial dalam kontek klasifikasi tingkatan ekonomi. Selanjutnya penulis juga menemukan sebuah fenomena yang cukup menarik bahwa fenomena Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif telah menarik segelintir orang untuk mengapresiasi melalui sebuah perkumpulan yang dipersatukan atas dasar budaya materi ini. Ternyata hobi, kegemaran dan bisnis memakai Kerudung/Hijab/Jilbab ini mengispirasikan sekelompok wanita untuk mendirikan sejumlah situs untuk mempromosikan dan kemudian mempunyai basis massa dan visi-missi tertentu.
Kemudian munculnya Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif juga menumbuhkan sebuah klasifikasi yang baru, hal ini sebuah fenomena yang biasa dalam konteks zaman sekarang. Misalnya kita berangkat dari sebuah contoh, agar mudah menggambarkan hal ini. Lagam atau model pada budaya materi celana jeans misalnya, tahun 70-an umum telah berkembang model calana jeans cutbrai, baru pada tahun 90-an model ini sempat menghilang, dan kembali muncul tahun 2007. Kemudian model ini tahun 2010 menghilang karena model celana jeans pensil. Gaya celana pensil ini secara otomatis akan menganeliasi gaya cutbraiy, sehingga jika ada remaja yang masih memakai celana jeans cutbraiy saat ini dalam perspektif klasifikasi fashions dia akan masuk pada golongan mode kuna. Hal ini terjadi secara otomatis, sehingga celana pensil dalam waktu sekejap menjamur dan dipakai segala lapisan masyarakat yang selalu tidak mau ketinggalan mode. Nampaknya begitu juga dengan Kerudung/Hijab/Jilbab ini. Kerudung/Hijab/Jilbab ini mulai menjamur,apalagi dengan dukungan media massa dan elektronik, Kerudung/Hijab/Jilbab ini siap-siap akan menjadi pusat perhatian baru, sehingga masyarakat akan banyak memburu model ini. Dalam perkembangan waktu seperti yang berlaku pada celana jeans, bahwa jika masih ada yang menggunakan Kerudung/Hijab/Jilbab “formal” maka secara otomatis dia akan masuk dalam klasifikasi gaya era masa lalu, tentu hal ini melalui kacamata masyarakat pengagum mode.
Kemunculan mode ini memang tidak datang sesederhana seperti apa yang kita banyangkan. Kemunculan ini tentu melalui beberapa fase dan kepentingan. Ada beberapa tahapan yang penulis jabarkan disini tentu dalam kontek Indonesia. Pertama: bahwa munculnya Kerudung/Hijab/Jilbab yang marak di Indonesia baru muncul pasca tumbangnya rezim Orde Baru. Pada waktu itu ditandai dengan munculnya kerudungisasi dikalangan masyarakat kampus. Orde Baru adalah dimana Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi sebuah hal yang masih awam untuk dipakai. Hal ini memang sangat terkait dengan situasi politik dan budaya pada masa itu. Peperangan yang panjang pasca kemerdekaan, sampai kondisi pemerintah yang antipati terhadap gerakan ekstrimis kanan yang terwakilkan oleh gerakan DII dan Negara Islam Indonesia hingga terakhir tragedi Tanjung Priok berdampak pada pengamalan agama islam. Selain itu juga kebijakan pemerintah yang cukup represif terhadap pengawasan kegiatan pengamalan agama dan siar islam yang dilakukan sejumlah organisasi islam juga berdampak pada sosialisasi atas Kerudung/Hijab/Jilbab ini, sehingga dampaknya sangat terlihat pada masa Orde Baru sedikit muslimah yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab. Kedua: era tahun 90-an, pemerintah cukup mulai memperhatikan kehidupan beragama. Hal ini sebagai sebuah dampak dari kehidupan pribadi Soeharto yang sudah mulai berusia lanjut. Religiusitas Soeharto meningkat ditandai dengan berangkatnya haji dan umroh yang selalu dipertontonkan melalui media, hal ini dampaknya cukup bagus, kelonggaran beragama mulai ditunjukan dengan beberapa surat keputusan presiden yang dikeluarkan.
Ketiga: pasca reformasi ada sekolompok masyarakat yang menginginkan kehidupan islami di setiap lini aktivitas, dan juga dibarengi dengan kebebasan berekspresi, hal ini semakin mempermudah segala aktivitas hidup sesuai dengan ideologi masing-masing. Keempat: kemudian fase yang terakhir inilah yang menyuburkan symbol-simbol agama dipakai dalam kehidupan, termasuk Kerudung/Hijab/Jilbab. Sebuah catatan yang penulis tekankan adalah pada awalnya masyarakat belum berfikiran akan memodifikasi gaya Kerudung/Hijab/Jilbab mereka. hal ini tentu saja dapat dipahami bahwasanya, masyarakat baru belajar memakai simbol baru yang sebenarnya sudah lama dikenal, dampaknya adalah normative, dan masih sesuai dengan ketentuan yang selaras dengan dalil.
Fase selanjutnya memang Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi trend masyarakat muslimah indonesia. hal ini mendorong pula dimunculkanya aturan-atruran yang melegalkan Kerudung/Hijab/Jilbab, terutama di instansi-instansi islam yang sebagai lembaga pendukung kebudayaan ini. Dampaknya massive Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi hal yang biasa atau lumrah pada perkembangan selanjutnya. Kelumprahan inilah sebenarnya akar dari sebuah upaya desakralisasi Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri, ditambah penekanan pada esensi kewajiban berkerudung bagi seorang muslimah mulai ditinggalkan, dan hanya sebatas peraturan berkerudung yang diberlakukan, terutama untuk sekolah islam. Tentu saja hal ini tidak mewadahi jikalau muncul sebuah apologistik, terhadap esensi berkerudung.
Kepentingan Pasar Sebagai Pengaruh
Pasar adalah kekuatan yang selalu mendorong sebuh perubahan kebudayaan. Kepentingan pasar tidak akan toleran terhadap nilai-nilai dan batas norma tertentu. Karena dalam kacamata kepentingan pasar, keuntungan adalah segalanya. Jikalau keuntungan itu harus diupayakan dengan menerobos batas-batas kemanusiaan, bukanlah menjadi persoalan. Perspektif ini akan terus berlaku terutama bagi dunia moderen yang menitik beratkan pada financial sebagai tolok ukur suatu keberhasilan kehidupan. Sehingga banyak orang yang berusaha mengupayakanya hingga titik darah penghabisan.
Sejumlah produsen pasca menjamurnya pemakai Kerudung/Hijab/Jilbab, sangat menyadari sebuah peluang keuntungan dari adanya trend ini. Hal ini tentu memacu munculnya kreativitas untuk menghasilkan sebuah produk yang mampu menarik konsumen lebih banyak. Inovasi-inovasi mulai dari Kerudung/Hijab/Jilbab yang praktis dipakai, indah dengan berbagai aksesorisnya, dan berbahan kain tertentu yang semuanya memanjakan bagi pemakainya, menjadi trend selanjutnya. Menurut salah satu produsen Kerudung/Hijab/Jilbab diindonesia yang dikutip dari republika co.id menuturkan bahwa: pengaruh televisi dan media massa lain menyebabkan beragamnya pilihan gaya busana keseharian. Meski tetap patuh pada pakem, setiap Muslimah lebih berani mengeksplorasi gaya dengan tampilan berbeda dengan busana muslim sesuai karakter personal. Menurut ia Aplikasi Kerudung/Hijab/Jilbab juga tak ketinggalan. Prinsipnya, kaidah berbusana Muslim tetap dijalankan, namun perempuan masih bisa bereksplorasi dengan Kerudung/Hijab/Jilbabnya, kata dia. Selama ini, busana Muslim tidak lagi identik dengan kesan feminin. Sekarang ini, mulai bermunculan jilbab bergaya sporty. Adapula, jilbab bergaya Hoodie, yakni jilbab dengan penutup kepala namun menutupi bagian dada dengan detail mengkerut sehingga sehingga tidak perlu lagi mengenakan kalung atau rantai.
Kemudian dalam beberapa episode pembiritaan dalam republika disebutkan bahwa beberapa komunitas jilbab telah menjamur, motif mereka sebenarnya adalah keprihatinan akan kondisi pasar jilbab yang dikuasai oleh pasar asing seperti cina dan timur tengah. Atas keprihatinanya tersebut mereka berusaha menciptakan produk mandiri untuk memenuhi pasar dalam negeri. Meskipun gaya masih banyak mengadopsi gaya luar. Adapun contoh komunitas yang sekaligus menjadi nama situs internet adalah Hij Up, dan Jilbab Cantik. Sekarang telah ada berpuluh-puluh gaya jilbab contohnya: Chrysant, Rose, Orchid, Jasmine, Sakura dan Tulip, Daisy dan Violet. Selain bisnis, mereka mempunyai alasan untuk mesosialisaikan jilbab kepada masyarakat yang belum memakainya. Sengan cara mengembangkan model diharapkan masyarakat semakin mencintai jilbab.
Dalih untuk menciptakan gaya untuk menambah kesan Kerudung/Hijab/Jilbab mampu menampung aspirasi bagi setiap individu si pemakainya menjadi salah satu alasan yang berkembang saat ini. Sebenarnya jika kita berfikir positif tentu hal ini sah-sah saja. Jika benar dan konsisten apa yang dikatakan oleh produsen tadi bahwa tanpa melanggar koridor hukum, atau kaidah Kerudung/Hijab/Jilbab, jangan sampai gaya mengorbankan esensi Kerudung/Hijab/Jilbab. sebenarnya Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif tidaklah buruk dampak kemunculanya. Alasanya hal ini akan meningkatkan minat para muslimah untuk memakai Kerudung/Hijab/Jilbab. Selain itu dengan adanya banyak pilihan model Kerudung/Hijab/Jilbab, muslimah yang belum memakainya akan lebih tertarik.
Hal yang disayangkan adalah penekanan akan Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif hanya berhenti pada wilayah fashion atau gaya saja. Sehingga nilai-nilai atau esensi akan Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri tidak diketahui oleh pemakainya. Memang penulis akui bahwa hal ini bukan tugasnya para produsen, terlebih bagi produsen yang hanya mengejar keuntungan. Akan tetapi setidaknya jika memang ada sejumlah produsen yang peduli akan hal ini, tentusaja seharusnya produsen akan berimbang dalam memproduksi Kerudung/Hijab/Jilbab yaitu antara kreatifitas dan sesuai dengan koridor berkerudung/berhiijab yang benar. Tentu saja hal ini juga bagi para pemakainya. Jika para pemakai menganggap bahwa Kerudung/Hijab/Jilbab adalah bagian dari perintah agama yang tentu saja sacral dan tidak boleh di modifikasi yang mengarah pada pelanggaran akan pakem dalil, maka seharusnya para pemakai harus sadar bahwa Kerudung/Hijab/Jilbab dengan gaya yang tidak sesuai seharusnya jangan dibeli atau dipakai.
Lahirnya komunitas pecina Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif setidaknya juga ikut mensosialisasikan bagaimana Kerudung/Hijab/Jilbab yang normative itu. Kalaupun mereka ingin menciptakan model atau gaya yang baru, hendaknya itu harus dibarengi dengan penjelasan-penjelasan atau batasan-batasannya. Sehingga peran komunitas ini tidak sebatas pada sosialisasi trens masa kini, akan tetapi juga flashback pada masa lampau tentang hakekat Kerudung/Hijab/Jilbab itu di syariatkan.
Kesimpulan
Dari fenomena perubahan budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab tersebut penulis akan berusaha menyimpulkan bahwasanya ada beberapa hal yang ditekankan disini. Yang pertama adalah terdapat perkembangan gaya dalam budaya materi ini, hal ini menandakan bahwa proses transformasi nilai-nilai atau pemaknaan akan budaya materi ini tidak sepenuhnya tersampaikan. Hal ini diakibatkan oleh beberapa factor budaya, sosial, politik dan lain sebagainya yang menunjukan proses yang sangat panjang perubahanya. Pada tahap perkembangan akhir pada Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif ada beberapa hal yang dapat dibaca bahwa telah terjadi penyimpangan pemahaman terhadap esensi pemakianya. Sehingga tahap awal Kerudung/Hijab/Jilbab yang masih dalam dimensi ekofak, sosialfak dan ideofak, berkembang pula pada salah satu penekananya yaitu sosialfak. Artinya penekanan Kerudung/Hijab/Jilbab hanya pada wilayah atribut sosial atau penanda status sosial yang mempertegas perbedaan sosial si pemakainya. Hal ini jauh menyimpang dari hakekat makna Kerudung/Hijab/Jilbab sebenarnya.


Jumat, 03 Mei 2013

AKHIRNYA, FORMABI MENYUSUN ASAS ORGANISASI

www,uinjkt.ac.id


FORMABI ONLINE (Perpustakaan Ma’had, 04/05/13)

FORMABI sejak dilantiknya kepengurusan baru telah berjalan 6 bulan. Ini dirasa sudah cukup lama. Akan tetapi masih terdapat beberapa hal yang dirasa kurang, selain Program Kerja yang menjadi hal penting, asas organisasi (AD, ART dan GBHO) pun belum tersusun. Mengingat asas organisasi yang begitu penting, bahkan dianggap sebagai kitab sucinya organisasi, disepakatilah untuk mengadakan pertemuan terbatas dalam rangka perumusan AD, ART dan GBHO.

Dalam rapat yang dilakasanakan dua kali terkait persiapan hal tersebut, forum memutuskan bahwa rapat terbatas penyusunan AD, ART dan GBHO hanya dihadiri oleh beberapa orang yang dianggap penting dalam penysunan asas ini. Diantaranya adalah perwakilan dari 2010, BPH FORMABI dan perwakilan masing-masing divisi.

Dalam rapat ini, forum dibagi ke dalam tiga komisi yang masing-masing membahas AD, ART dan GBHO. Rapat dipimpin oleh Presidium sidang, yaitu Priyo Atmojo (Ketua I), Retno Gandasari (Ketua II) dan Faisal Abdur Rohman (Ketua III).

Masing-masing komisi dipimpin oleh ketua komisi dan didampingi oleh sekretaris komisi, yaitu Ajat Sudrajat dan Faisal Abdur Rahman (komisi AD), Priyo Atmojo dan Ali Rohman Nasution (komisi ART) serta Gini Abdus Salam dan Rahmatillah (komisi GBHO).

Rapat yang sedianya dimulai dari pukul 9 dan tertunda selama 1 jam ini berjalan lancar dan penuh dengan usulan-usulan (point of order dan point of information). Sempat terjadi skorsing setelah waktu istirahat pukul 12.30, karena para peserta yang hadir belum memenuhi ketentuan (51%). Walaupun begitu, rapat terpantau lancar dan hadirin dengan penuh antusias dalam pelaksanaan rapat ini.

Rapat ini ditutup oleh ketua presidium pada pukul 18.00, dengan menghasilkan asas-asas organisasi, yaitu Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Garis-garis Besar Haluan Organisasi.

Diharapkan, dari pertemuan ini, asas yang akan dirumuskan mampu memberikan pedoman dan garis-garis kerja yang dibutuhkan dalam perjalanan FORMABI ke depan. Rencananya, setelah pelaksanaan rapat penyusunan AD, ART dan GBHO ini selesai, akan dilaksanakan rapat penyusunan Program Kerja FORMABI masa khidmah 2012-2013, yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2013.